News Room, Senin ( 26/05 ) Dampak positif bagi peningkatan dan kemampuan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Sekretaris Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan roda pemerintahan Desa. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Ec. Farhoddin kepada News Room, Senin (26/05) di Balai Desa Bangkal menuturkan, kemampuan Sekretaris Desa (Sekdes) sangat berpengaruh terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) untuk menjalankan program Pemerintahan Desa, sehingga diharapkan Sekretaris Desa dapat merumuskan dan mengonsep program perencanaan Desa secara jelas dan terarah. Selain itu, Sekretaris Desa sebagai ujung tombak pemerintahan Desa, dapat menertibkan administrasi Desa setiap ada kegiatan. Sementara Kepala Desa Bangkal, Sahe mengatakan, kelemahan Desa yakni masalah administrasi Desa, ketika Kepala Desa sudah diganti, biasanya administrasi Desa tidak ada di Balai Desa, kebiasaan ini yang harus dirubah, agar setiap Desa tetap mempunyai administrasi, meski terjadi pergantian Kepala Desa. ( JuP-01, Fer )