Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-04-2006
  • 652 Kali

SELAMATKAN BUMI UNTUK ANAK CUCU KITA

Sumenep-Kominfo News Room : Alam murka karena ulah manusia, karena bumi kita yang sejak awal diciptakan oleh Allah SWT itu Gemahripah lohjinawi, dalam keadaan yang baik dan sempurna, hal ini sesuai dengan amanah pasal 33 UUD 1945 antara lain bumi, air dan udara yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran masyarakat. Namun bila kita melihat Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dimana masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang baik dan sehat, dan disamping itu masyarakat memiliki kewajiban untuk memelihara lingkungan, karena bumi kita merupakan pinjaman dari anak cucu kita, sehingga nantinya akan dikembalikan kepadanya dalam keadaan baik, bahkan diusahakan semakin baik. Demikian tegas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Muchtar Sidik, MM saat melakukan interaktif melalui Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Selasa (18/04 ). Ketika disoal bagaimana cara melindungi agar lingkungan kita tetap baik, Muchtar Sidik mengatakan, bahwa semua pihak adalah sebagai stake holder (masyarakat bawah) yang mempunyai kewajiban ikut memelihara semaksimal mungkin untuk menyelamatkan bumi ini, bila tidak bisa dengan fisik lakukan dengan cara berikan sosialisasi atau mungkin dengan percontohan kepada masyarakat, jikalau tidak bisa cukup melapor kepada pihak yang berwenang. Lanjut Muctar Sidik, kita memang memaklumi bahwa setiap melakukan suatu kegiatan tidak akan terlepas dari sisi positif dan negatif, ini adalah merupakan sebab akibat yang tidak bisa dipisahkan, disatu sisi kita dituntut untuk membangun, akan tetapi disisi lain kita juga harus menyelamatkan, agar lingkungan kita tidak rusak. Sehingga dengan demikian sanksi bagi mereka yang melanggar merusak lingkungan mendapat hukuman 10 tahun dan denda Rp.750 juta, sesuai dengan pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997. Terkait dengan semangat Adipura, Muchtar Sidik yang juga mantan Camat Gayam ini mengakui, bahwa dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung, masyarakat sementara ini lebih mengedepankan perbaikan peningkatan ekonomi, pada hal masalah lingkungan juga perlu mendapat perhatian khusus, mengingat manfaat dan resiko tetap kembali kepada masyarakat itu sendiri. ( Soek, Esha )