Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2011
  • 326 Kali

Selesaikan Lahan SDN Bermasalah Dianggarkan Rp.500 Juta

News Room, Kamis ( 17/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah menganggarkan penyelesaian lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) bermasalah, di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2011, senilai Rp. 500 juta. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Moh. Subaidi, SE, MM menjelaskan, anggaran ratusan juta rupiah itu, diperuntukkan menyelesaikan 10 lahan SDN bermasalah, termasuk didalamnya SDN Pagarbatu III dan SDN Torjek I. “Penyelesaian lahan itu, selalu dibicarakan bersama antara Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,”kata H. Subaidi, Kamis (17/11). H. Subaidi mengemukakan, untuk penyelesaian yang SDN Torjek I, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean), sudah masuk tahap akhir, karena pemilik lahan bersedia membuka segel, seiring Pemerintah Kabupaten Sumenep menyetujui permintaan pemilik lahan. “Itu data terakhir yang kami miliki. Jadi, persoalan SDN Torjek I tidak sampai mengerucut pada pembelian lahan baru,”terangnya. Sementara, Kepala Desa Torjek, Hairudin menuturkan, bahwa pihak SDN Tojek I sudah melakukan pembelian terhadap lahan baru. “Saya sudah diberitahu oleh pihak SDN Torjek I. Informasinya, pembelian itu anggarannya dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 270 juta,”ujar Hairudin, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (17/11). Hairudin mengaku heran atas pembelian lahan baru itu, sebab berdasarkan fakta dilapangan, sengketa antara pemilik lahan dengan pihak SDN Torjek I, mulai mereda. “Mestinya, pembelian lahan tidak terjadi,”ungkapnya. ( Nita, Esha )