Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2006
  • 562 Kali

SELESAIKAN PERMASALAHAN DENGAN CARA MUSYAWARAH

Pragaan-Infokom News Room : Pasca bentrok antara nelayan rajungan Desa Aengpanas Kecamatan Pragaan dan nelayan Desa Lobuk Kecamatan Bluto yang terjadi Kamis (02/03) dan Sabtu (04/03) di Perairan Desa Aengpanas. Camat Pragaan, H. Ach. Sadik, S.Sos. saat dijumpai News Room di ruang kerjanya mengharapkan, kepada nelayan rajungan Desa Aengpanas untuk tetap melaksanakan aktifitasnya seperti semula dan apabila ada permasalahan harus diselesaikan dengan cara musyawarah, tidak dengan kekerasan, karena akan merugikan para nelayan sendiri dan mampu mengendalikan diri. Dan kepada Dinas terkait untuk dapatnya membuat aturan yang jelas dan tegas didalam penggunaan alat tangkap yang digunakan para nelayan, karena kadang-kadang nelayan dalam menggunakan alat tangkap sering merugikan terhadap nelayan lainnya dan ekosistem biota laut. Bentrok nelayan ini terjadi pada saat nelayan rajungan Desa Lobuk Kecamatan Bluto yang sedang mencari rajungan di perairan Desa Aengpanas Kecamatan Pragaan dengan menggunakan alat penangkap Sarka’, sehingga alat penangkap nelayan rajungan Desa Lobuk tersebut mengganggu bubuh yang merupakan alat penangkap rajungan nelayan Desa Aengpanas, yang menyebabkan kerusakan pada bubuh milik nelayan Desa Aengpanas. Kejadian ini sering terjadi, sehingga puncaknya terjadi bentrok antar kedua kelompok nelayan, yang menyebabkan satu orang luka bakar di kedua kakinya, atas nama Mistari dan dua orang bengkak di bagian lengan dan kakinya masing-masing atas nama Supandi dan Amar, ketiga korban ini merupakan kelompok nelayan Desa Aengpanas. Sedangkan penyelesaian bentrok nelayan ini diselesaikan dengan jalan musyawarah antara Muspika Pragaan dan Muspika Bluto serta Dinas terkait Kabupaten Sumenep. ( JuP-35, Esha )