News Room, Senin ( 15/08 ) Pada semester pertama sejak Januari hingga Juli 2016, perolehan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru mencapai Rp. 200 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, H. Imam Sukandi, SE, M.Si menjelaskan, jumlah wajib pajak di Kabupaten setempat sebanyak 736.000 dengan target disektor PBB senilai Rp. 4,5 milyar. Namun, hingga akhir Juli kemarin, yang setor PBB baru Rp. 200 juta.
"Ini masih jauh dari target pencapaian PBB. Tapi, kami bersyukur angka perolehan PBB di semester pertama tahun 2016 terbilang tinggi. Biasanya para Camat atau Kepala Desa (Kades), setor PBB ketika detik-detik terakhir,"kata Imam Sukandi, Senin (15/08).
Ia mengakui kesadaran wajib pajak di Sumenep masih rendah untuk membayar pajak tahunan. Padahal ini sifatnya wajib, karena tidak bisa ditimpahkan kepada siapapun.
"Kami akan mencari tahu fenomena rendahnya masyarakat dalam membayar pajak,"terangnya.
Imam mengungkapkan, guna mengatasi persoalan PBB ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dengan menggandeng seluruh elemen, baik Camat, Kepala Desa maupun insan pers.
"Target capaian PBB tahun 2016 kami upayakan tercapai 100 persen. Makanya kita akan segera turun kebawah,"ungkapnya.
Ia yakin, pencapaian target PBB tahun ini bisa terpenuhi, sebab masih ada sisa waktu sampai tanggal 31 Oktober 2016. Pihaknya tidak ingin ada sisa hutang PBB lagi, seperti tahun 2014 dan 2015. Pada 2014 PBB hanya terbayar Rp. 2,5 milyar, dan 2015 terbayar Rp. 1,7 milyar dari target Rp. 4,5 miliyar.
"Selama 4 bulan ini, koordinasi dengan Camat dan Kades kita tingkatkan, termasuk sering turun ke lapangan,"pungkasnya. ( Nita, Esha )