News Room, Senin ( 18/08 ) Sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terjadi di Desa Karang Nangka Kecamatan Raas berbuntut panjang, setelah beberapa hari yang lalu, Panitia Pilkades gagal melakukan penghitungan suara ulang dikarenakan banyaknya Panitia dan BPD yang tidak hadir, dan kali ini ratusan pendukung Rawaid calon Kepala Desa yang kalah 1 suara dari Kepala Desa lama, H. Sahrum, S.Pd berunjuk rasa ke Polsek Raas, hari ini Senin (18/08). Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut penghitungan ulang, karena hasil Pilkades diamankan di Polsek Raas, dan segera mengesahkan emenangnya, sehingga sengketa Pilkades Karang Nangka segera berakhir. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, beberapa saat kemudian, Camat Raas, Fatah Zamani, S.Sos langsung mendatangi Mapolsek Raas untuk menenangkan massa. “Kasus ini akan kami bawa ke Kabupaten Sumenep untuk diselesaikan secara hukum, kami selaku pemerintah hanya akan menjadi mediator dalam mencari penyelesaian terbaik, dan akan senantiasa bersikap netral,â€Âtegas Fatah didepan para pengunjuk rasa. Setelah mendengar penjelasan dari Camat Raas tersebut, massa membubarkan diri namun mereka tetap menuntut, agar sengketa Pilkades tersebut segera menemukan penyelesaian terbaik. ( JuP-29, Esha )