Media Center, Jumat ( 03/04 ) Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Online dengan memperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang. Hal itu sebagai upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar masyarakat melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Syaiful Rahman mengungkapkan, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam SP online bisa kembali membuka aksesnya di laman https://sensus.bps.go.id, dengan cara yang sama dan tutorial pengisian data secara online-nya bisa dilihat di Video atau Youtube.
"Perpanjangan waktu tersebut ditargetkan capaian SP online bisa sampai 30 persen dengan melihat kemampuan dan pengguna handphone sebanyak 60 persen dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep," ungkapnya, Jumat (03/04/2020).
Menurut Syaiful, meskipun saat ini sudah tidak ada lagi pendampingan pengisian SP online oleh Petugas BPS, namun akan diperluas jaringan komunikasi dengan para kepala desa maupun RT.
"Untuk sementara sensus wawancara rencananya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang dengan tetap mempertimbangkan wabah Covid-19," tandasnya. ( Ren, Fer )