Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-06-2015
  • 584 Kali

Seorang Guru Harus Memahami Dan Mampu Wujudkan Etos Kerja

News Room, Senin ( 29/06 ) Rendahnya etos kerja di kalangan guru, diperparah lagi dengan penerapan dan penempatan program sertifikasi guru yang salah kaprah dan paradoksal di sekolah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PGRI Sumenep, H. Assari, M.Pd kepada News Room, Senin (29/06).

Ia mengatakan, guru yang profesional diwajibkan mengajar 24 jam tatap muka dalam seminggu. Selanjutnya, sebagai seorang guru harus memahami dan mampu mewujudkan etos kerja dalam tugas keguruannya.

Seperti yang pernah disinyalir Jansen Sinamo dalam buku 8 Etos Keguruan. Pertama, mengajar itu adalah sebuah rahmat, kedua mengajar adalah amanah, ketiga guru harus mengajar tuntas dan penuh integritas, ke empat guru harus mengajar dengan serius, kelima guru mengajar dengan cinta dan penuh dedikasi, ke enam guru mengajar dengan cerdas, ke tujuh guru mengajar dengan penuh keunggulan, dan ke delapan guru mengajar dengan penuh kerendahan hati.

Dengan menerapkan 8 etos keguruan tersebut, niscaya mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep berpeluang semakin meningkat. ( JuP-01, Fer )