Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-05-2013
  • 632 Kali

Sertifikasi Gratis Untuk Bantu Nelayan Di Sumenep

News Room, Jumat ( 24/05 ) Salah satu upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan sertifikasi terhadap lahan milik para nelayan, sehingga bisa dipergunakan untuk kepentingan mendapatkan modal usaha dari perbankan dan sebagainya. Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM kepada wartawan menjelaskan, pemberian sertifikat tanah untuk para nelayan di Kabupaten Sumenep tahun 2013 ini akan mendapat 100 sertifikat secara gratis. “Jika selama ini masyarakat nelayan kesulitan ketika akan mengajukan modal usaha di perbankan maupun UMKM lainnya, karena rata-rata harus menggunakan jaminan,”ujarnya. Dijelaskan, dengan sertifikat tanah secara gratis, disamping membantu nelayan untuk legalitas tanahnya. Mereka bisa dengan mudah mempergunakan untuk jual beli maupun sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usahanya. Jakfar mengatakan, meskipun tahun ini Kabupaten Sumenep masih memperoleh 100 sertifikat untuk tanah nelayan, namun di tahun 2014 akan mendapat 200 sertifikat. Bahkan sebanyak 100 pembudidaya juga akan mendapatkan sertifikat gratis. Bahkan, bersamaan dengan kedatangan pejabat dari Kementrian Kelauatan dan Perikanan ke Sumenep, juga dilakukan sosialisasi terkait program tersebut yang diikuti sebanyak 60 orang nelayan dari 7 Kecamatan, khususnya di kepulauan Sumenep. “Kita harapkan dengan program sertifikasi gratis untuk nelayan, akan semakin meningkatkan usaha dan perekonomian para nelayan di Sumenep ini,”pungkasnya. ( Ren, Esha )