Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-01-2013
  • 519 Kali

Setahun, Polres Sumenep Tangani 19 Kasus Narkoba

News Room, Selasa ( 01/01 ) Kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, seperti narkoba dan sejenisnya perlu diterus dilakukan, khususnya diwilayah Kabupaten Sumenep. Sebab, berdasarkan data kasus narkoba selama setahun di 2012 kemarin, sedikitnya ada 19 kasus yang ditangani Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko kepada wartawan mengakui dari 19 kasus narkoba yang diungkap jajrannya sebanyak 16 pelaku adalah laki-laki dan 3 orang diantaranya perempuan. Dari kasus yang diungkap tersebut sudah dilakukan proses penegakan hukum sesuai kasus yang dilakukan. “Dari hasil proses hukum yang sudah dilakukan sebanyak 5 ditetapkan sebagai pengedar, 3 orang sebagai kurir dan 11 orang sebagai pemakai,”ujarnya. Dijelaskan, dari kasus narkoba yang ditangani Polres Sumenep hingga saat ini tidak ada yang menjadi produser. Dalam penanganan kasus narkoba, pihaknya melakukan berbagai upaya, mulai upaya preventif dengan memberikan bmbingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Binmas. Disamping itu juga terus dilakukan patroli kesejumlah daerah rawan. Sebab, di Sumenep peredaran narkoba tidak hanya di kota saja, namun sudah merambah ke sejumlah termpat di daratan dan kepulauan. Termasuk sasaran terhadap sekolah dan Pondok Pesantren yang perlu pula diwaspadai. Karena sasarannya tidak hanya orang dewasa, namun bisa pelajar dan anak-anak. “Sedangkan upaya refresif dengan memberikan sangsi hukum dengan tegas terhadap para pelaku sehingga dapat memberikan efek jera.”tambahnya. ( Ren, Esha )