News Room, Kamis ( 31/12 ) Selama tahun 2015, Polres Sumenep berhasil menangkap 58 tersangka narkotika jenis shabu.
"Ke-58 tersangka itu dari 43 kasus Narkoba, terdiri dari laki-laki 57 dan perempuan 1 orang, yakni 1 Kepala Desa, 3 Pegawai Negeri Sipil, 46 swasta 46, 2 nelayan, dan 5 tani. Barang bukti yang diamankan 363,90 gram,"kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, saat release kepada pers, Kamis (31/12/2015).
Selain itu, lanjut Kapolres, catatan Satlantas Polres Sumenep di tahun 2015, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 kasus dengan 115 tersangka. Barang bukti yang diamankan sebanyak 195 unit, terdiri dari R2 sebanyak 145 unit, R4 sebanyak 32 unit, R6 sebanyak 18 unit.
“Korban meninggal dunia sebanyak 80 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 125 orang. Kerugian materi Rp. 316.950.000," terangnya.
Kemudian pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 13.604 tilang, teguran 6.807, dan denda Rp. 433.349.900. Sementara untuk catatan di Satreskrim dapat mengungkap kasus sebanyak 334 kasus dengan 439 tersangka.
"Kasus pencurian kendaraan bermotor tetap menjadi perhatian khusus,"tegasnya. ( Nita, Esha )