Sumenep-Kominfo News Room : Dalam proses usulan program kegiatan pembangunan, penyusunan perencanaan di Kabupaten Sumenep benar-benar melibatkan seluruh komponen dan elemen masyarakat mulai dari tingkat bawah. Dengan adanya penyusunan jadwal yang baik dan efektif diharapkan efektifitas dan efesiensi usulan program dapat seusai dengan jadwal, sehingga penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan. Hal ini ditegaskan Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, MM disela-sela rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Dikatakannya, pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten tahun 2006 yang pembahasanya lebih awal, ternyata memberikan manfaat dan kemajuan dalam merealisasikan pelaksanaan program pembangunan dalam APBD. Pembahasan APBD tahun anggaran 2007 selesai dibahas antara legelatif dan eksekutif pada awal bulan pebruari lalu, sekarang hanya menungu persetujuan Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, sehingga kemungkinannya APBD 2007 bisa berjalan bulan April mendatang. Untuk penyusunan perencanan APBD tahun mendatang, pihaknya menginginkan jadwal mekanisme penyusunan perencanaannya lebih awal, dengan harapan program anggaran tahun 2008 bisa ditetapkan menjadi Perda pada bulan Desember tahun ini. Ia mengatakan, dengan pembahasan yang lebih awal, tentu APBD 2008 bisa berjalan pada bulan Januari tahun 2008 mendatang. H. Sungkono Sidik menegaskan, perencanaan pembangunan tahun 2008 pihaknya telah melaksanakan tahapan pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan yang dimulai dari musyawarah tingkat Desa sejak tanggal 13 hingga 28 Pebruari 2007 lalu, dengan mekanisme pelaksanaannya dimulai dari tingkat Dusun dengan melibatkan elemen masyarakat dan dilakukan secara transparan. Saat ini lanjut H. Sungkono Sidik, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan dimulai tanggal 1 hingga 17 Maret 2007 yang merupakan suatu forum stakeholder Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa guna menyepakati dan mengklasifikasikan kegiatan pembangunan dengan fungsi SKPD dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kabupaten mulai tanggal 19 hingga 30 Maret mendatnag, tujuannya untuk mematangkan rancangan RKPD Kabupaten berdasarkan Rencana Kerja (Renja) SKPD hasil pelaksanaan forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara rancangan renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran rancangan RKPD sebagai rujukan utama dalam rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) 2008. H. Sungkono Sidik menambahkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 program kegiatan skala prioritasnya mempertimbangkan pada efisien dan efektifitas anggaran, karenanya arah prioritas pembangunan jangka menengah 2006-2010 ada 5 prioritas pembangunan, diantaranya memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dasn pengelolaan sumber daya alam, mempercepat pembangunan daerah tertinggal diwilayah kepulauan dan daratan, meningkatkan pendidikan, Iptek serta kesehatan, meningkatkan pembangunan infrastruktur pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. ( Yasik, Esha )