News Room, Kamis ( 29/09 ) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep yang membetuk Tim Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mulai melaksanakan survei KHL di sejumlah pasar tradisional di Sumenep. Kepala Bidang Lembaga Industrial dan Syarat Kerja Disnakertran Kabupaten Sumenep, Drs. Sutrisno, MSi, kepada News Room, Kamis (29/09) usai menggelar rapat di aula Disnakertrans Sumenep menjelaksan, survei KHL dilakukan untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep 2012 nanti. “Berdasarkan surat dari Provinsi Jawa Timur, kami harus melaksanakan survei KHL sebelum menetapkan nilai UMK yang akan diajukan Bupati Sumenep kepada Gubernur Jatim.”ujarnya. Dijelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari tiga unsur, yakni Pemerintah, Asosiasi Pengusaha serta unsur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dari hasil pembahasan disepakati tim survei KHL dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan survei di tiga lokasi pasar tradisiaonal, yakni di Pasar Anom Sumenep, Pasar Rubaru dan Pasar Prenduan. Dari hasil survei KHL tersebut nantinya dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep sebagai dasar menetapkan usulan UMK Kabupaten Sumenep Tahun 2011. Selanjutnya setelah mendapat rekomendasi Bupati Sumenep kemudian diusukan kepada Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. “Mudah-mudahan hasil KHL nantinya bisa segera rampung, sehingga bisa segera diusulkan, karena berdasarkan surat dari Propinsi usulan diajukan sejak tanggal 8 hingga 15 Oktober 2011.”Tambahnya. Sekedar diketahui, UMK Kabupaten Sumenep Tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 785.000,00. Sedangkan Tahun 2010 ditetapkan sebesar Rp. 730.000,00. Yang berarti ada penambahan UKM dari tahun sebelumnya. Dimungkinkan UMK Tahun 2012 nanti juga ada peningjkatan dari UMK Tahun sebelumnya. ( Ren, Fery )