Sumenep-Kominfo News Room : Sistem Informasi On Line Program Penguatan Modal merupakan pengembangan atas sistem pelaporan program kredit penguatan modal yang sebelumnya dilakukan secara manual, dicetak dan diberikan kepada pihak terkait setiap bulannya. Namun sekarang dengan memanfaatkan media jaringan G-Online yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dalam hal ini dibawah pengelolaan Badan Kominfo dan BPRS Sumenep, laporan tersebut tidak lagi disampaikan secara bulanan, tetapi dapat diakses secara langsung atau online oleh pihak terkait. Sehingga dengan demikian pihak terkait dapat menerima laporan perkembangan program kredit penguatan modal setiap harinya, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat rangkaian manfaat pelayanan yang harus dirasakan masyarakat. Demikian pengarahan Sekretaris Kabupaten Sumenep yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir. H. Djasmo, M.Si dalam Sosialisasi Sistem Informasi On Line Program Penguatan Modal, Kamis (23/11) di Aula Badan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumenep. Sementara Direktur BPRS, Drs. H. Abd. Syukur dalam kesempatan kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa unit kerja yang bisa mengakses antara lain Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi PKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kantor Peternakan, Ketua Tim Pelaksana Program Kredit Penguatan Modal (Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda), Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, dan Komisaris BPRS Bhakti Sumekar. Selanjutnya dijelaskan, hak akses ke sistem pelaporan program kredit penguatan modal ini, hanya bisa dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dari masing masing unit kerja tersebut dengan nama dan password tertentu yang telah terdaftar ke sistem. Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan agar dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan sistem pelaporan, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang akan dilakukan dalam penyampaian Rencana dan Realisasi Anggaran secara maksimal. ( Esha, Ong, Fj )