Talango-Infokom News Room : Walaupun semua pungutan dana sekolah sudah dibebaskan dengan rencana adanya Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebagai kompensasi kenaikan hara BBM, namun tidak menutup kemungkinan pungutan itu terjadi untuk kepentingan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan itupun harus di musyawarahkan dengan Komite Sekolah serta harus ada Rekomendasi dari Bupati setempat, sesuai dengan saran Gubernur. Demikian menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Talango, H. Moh. Ramli, S.Pd. pada saat selesai mengikuti Apel Besar Peringatan Gerakan Pramuka di Lapangan Tanduan Kecamatan Talango Senin (15/08). Saat ditanya News Room, tentang harga buku pelajaran sekolah yang relatif cukup mahal, Moh. Ramli menegaskan, bahwa untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya telah bersikap tegas kepada para Kepala Sekolah, agar tidak menjual buku pelajaran secara langsung, maupun memaksa kepada para siswa atau Wali Murid untuk membelinya, kecuali bagi mereka uyang mampu. Jikalau memang Kepala Sekolah atau guru membutuhkan buku pelajaran sekolah tersebut hendaknya menggunakan dana dari sumbangan biaya minimal pendidikan (SBMP). (JuP-05, Esha )