Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-12-2010
  • 388 Kali

SKPD Pengelola DBHCHT 2011 Diperkirakan Bertambah

News Room, Jum’at ( 24/12 ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2011, diperkirakan bertambah dari tahun 2010. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, saat ini SKPD yang mengelola DBHCHT 2010 sebanyak 7 lembaga, diantaranya Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset, dan Badan Lingkungan Hidup. Namun, untuk kegiatan program DBHCHT 2011, pemerintah memberikan kesempatan pada SKPD yang lain, untuk mengelola DBHCHT itu. Dan saat ini, SKPD yang mendapat peluang mengelola dana DBHCHT yakni Dinas Kopersai Usaha Kecil dan Menengah. ”Beberapa waktu lalu, kami sudah menerima surat permohonan pengajuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk mengelola DBHCHT 2011, sebab dalam program DBHCT, Dinas tersebut ada keterkaitan untuk memperoleh dana guna mengelola program DBHCHT. Tapi untuk realiasai penambahan SKPD itu bergantung dari keputusan Bupati, ”tegasnya. H. Suprayugi menyatakan, selain DBHCHT 2011, ada penambahan SKPD pengelola anggaran dananya, juga ada perubahan sejumlah kegiatan programnya dari tahun sebelumnya. Salah satunya di Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang merupakan instansi pengguna DBHCHT terbesar, kegiatan programnya mengarah pada pembuatan pupuk organik yang pemanfaatannya untuk kebutuhan petani. ”Jadi, jika sebelumnya Dinas itu tidak memprogramkan kegiatan pembuatan pupuk organik, maka pada tahun depan mulai memprogramkannya, dan hasil pembuatan pupuk organik itu, untuk kebutuhan masyarakat petani itu sendiri,”ungkapnya. Untuk DBHCHT Kabupaten Sumenep 2011 sebesar Rp. 13,009 milyar, namun angka alokasi DBHCT 2011 itu lebih dari Rp. 13 milyar, sebab sisa dana DBHCHT 3 tahun lalu sejak tahun 2008 hingga 2010 dilaksanakan pada tahun 2011, sehingga DBHCHT 2011 bisa mencapai mencapai Rp. 15 milyar. ( Yasik, Esha )