Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-07-2008
  • 444 Kali

SMA Negeri I Sumenep Terapkan Kurikulum Fungsi Lalu Lintas

News room, Rabu ( 23/07 ) Sejak tahun pelajaran baru 2008 bagi siswa kelas I SMA Negeri I Sumenep sudah mulai menerapkan kurikulum baru, yakni bidang fungsi lalu lintas. Hal itu sebagai salah satu bentuk kerjasama Polres Sumenep dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk menjadikan SMA Negeri I Sumenep sebagai pilot project kurikulum baru tersebut. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Siswandi ketika ditemui sejumlah wartawan mengungkapkan, jika kerjasama pelaksanaan kurikulum fungsi bidang lalu lintas merupakan program pertama kali yang digagas Polwil Madura bekerjasama dengan Dinas Pendidikan se Madura, yang diharapkan dapat lebih memberikan pengetahuan lalu lintas bagi pelajar. ”Sebenarnya, sebelum dilaksanakan kurikulum baru di SMA Negeri I Sumenep, sudah pernah dilakukan seleksi Pemuda Pelajar Pelopor Berlalu Lintas, yang dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep,”ujar Siswandi. Diakui Siswandi, jika seorang siswa pemuda pelajar pelopor berlalu lintas, bahkan sudah menyampaikan laporannya tidak pernah melanggar lalu lintas yang diketahui oleh pihak sekolah, Dinas Perhubungan, Polres Sumenep kemudian diajukan ke Polwil dan seterusnya. Diharapkan yang bersangkutan nantinya dapat menyampaikan materi tentang tata tertib berlalu lintas, serta dapat memaparkan isi Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 14 tahun 1992 kepada siswa yang lain. Disamping itu Kasat Lantas yang baru beberapa bulan bertugas di Polres Sumenep ini berharap, semua masyarakat hendaknya dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebab, kesadaran terhadap diri sendiri justeru lebih penting, sehingga dalam mengendara juga tidak akan mengganggu orang lain. Jadi semua tergantung kesadaran dalam diri manusia sendiri. Disamping itu juga menurut Siswandi, pihak instandi terkait juga harus ikut ambil bagian dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pengendara, sehingga kenyamanan dan ketertiban pengendara akan lebih baik. Seperti halnya penerangan lampu yang cukup, penempatan tiang dipingir jalan dan pada pelebaran jalan harus beraspal hingga bahu jalan. Sedangkan Satlantas hanya memiliki tugas menjaga dan menertibkan lalu-lintas sesuai kewenangannya. ( Ren, Esha )