Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2012
  • 1316 Kali

Soekarno – Hatta Resmi Sebagai Pahlawan Nasional

News Room, Rabu ( 07/11 ) Dua tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno dan M. Hatta akan menyandang gelar pahlawan nasional. Hari ini (07/11) pemerintah menganugerahi keduanya gelar pahlawan nasional menjelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 Nopember. Keputusan pemberian gelar pahlawan nasional untuk tokoh yang dikenal dengan Bung Karno dan Bung Hatta itu merupakan hasil sidang Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan yang diketuai Menko Polhukam, Djoko Suyanto. Kemarin (06/11) Djoko memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru tiba dari lawatan luar negerinya ke Inggris dan Laos. “Penganugrahan gelar pahlawan nasional tahun ini diberikan pada 2 orang, yakni Ir. Soekarno, dan Drs. M. Hatta, “kata Djoko diruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma. Keppren mengenai penganugrahan gelar pahlawan nasional untuk Soekarno – Hatta itu langsung diteken SBY. Rencananya, penganugrahan yang disampaikan kepada perwakilan keluarga Soekarno dan Hatta dilakukan di Istana Negara hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Secara terpisah, sejarawan Asvi Warman Adam mempertanyakan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta yang disebutnya sebagai pengulangan. Dia mendasarka pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dalam Penjelasan UU itu disebutkan, yang mencakup pahlawan nasional adalah antara lain, pahlawan perintis kemerdekaan, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. “Jadi pahlawan proklamator sama dengan nasional,” katanya tadi malam. Nah, Asvi mengatakan pernah mendapat keterangan dari Helida Hatta, salah seorang putri Bung Hatta. Sri-Edi Swasonoyang merupakn ipar Halida pernah dipanggil Presiden Soeharto mengenai penganugerahan gelar pahlawan proklamator yang sebut lebih tinggi dari pada pahlawan nasionaal. Namun, hal itu disampaikan secara lisan. Karena itu, menurut Asvi, SBY sebaiknya mengeluarakn Keppres yang menyatakan bahwa gelar pahlawan prolamator lebih tinggi dari pada pahlawan nasional. Ketua Fraksi PDIP di DPR-RI, Puan Maharani menyampaikan, pemberian gelar pahlawan nasional itu menjadi salah satu pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan Soekarno. ( JP, Ingun )