Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2022
  • 1366 Kali

Songsong Penggunaan SID Digdaya, Dikdukcapil Siapkan Proses Digitalisasi

Media Center, Jumat ( 03/05 ) Dalam rangka menyongsong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Data Integrasi Desa Berdaya (Digdaya), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep berharap para pembantu Petugas Registrasi Desa harus siap menerima proses digitalisasi di tingkat desa. Sehingga dapat membangun database kependudukan dan profil desa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Efendi, mengaku, proses digitalisasi sudah tidak bisa dielakkan lagi, sehingga para pembantu petugas registrasi desa harus siap menerima proses digitalisasi di tingkat desa.

Hanya saja database kependudukan yang memang dibangun dari bawah itu bukan dari Disdukcapil, karena sesuai Undang-undang data yang ada di dinasnya tidak boleh digunakan di luar kepentingan dinas.

“Jadi mereka membangun data dari bawah hingga nanti diharapkan data dasar itu bisa diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam hal ini mungkin dari Diskominfo, untuk dijadikan sebagai data center yang juga dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ujar Syahwan, saat melaksanakan Konsolidasi dengan pembantu petugas registrasi desa (redes), di Kecamatan Sapeken, Jumat (03/05/2022).

Menurutnya, dengan database kependudukan tersebut dapat membantu masyarakat umum dalam mengakses potensi yang ada di Kabupaten Sumenep.

Karenanya dalam proses digitalisasi tersebut pihaknya mewanti-wanti petugas di masing-masing desa untuk melakukan sinergi. Karena di desa sendiri ada 3 operator, yakni operator kependudukan dan profil desa, operator pelayanan dan operator keuangan.

Dalam proses digitalisasi sebenarnya merupakan program di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, dan Disdukcapil masuk tim, dari 5 tim yang melaksanakan sosialisasi yang dibagi di sejumlah wilayah, dan itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, termasuk yang dilaksanakan di kepulauan Sapeken ini.

Bahkan, dalam waktu dekat Disdukcapil kembali akan melakukan sosialisasi di kepulauan Sapudi.

“Karenanya para petugas, harus menjalin komunikasi juga dengan Pemdes setempat, dan jangan sampai tidak bersinergi. Apalagi terkait dengan honornya, dimana sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2021, mereka bisa memilih dana dari APBD atau APBDes,” tandasnya. ( Ren, Fer )