Media Center, Selasa ( 18/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta setiap Satuan Organiasi Perangkat
Daerah (SOPD) harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). Itu
dilakukan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif, efisien,
dan ekonomis, sekaligus menjadi pedoman bagi setiap instansi pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
”Saya
berharap penyusunan SOP secepatnya harus dilakukan di semua SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Jika saat ini masih
terbatas di Sekretariat Daerah dan Unit Pelayanan
Publik, tentu saja pada tahun ini sudah harus mencakup seluruh SOPD di
Kabupaten Sumenep,”kata Assisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM mewakili Bupati
Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Sosialisasi Standar
Operasional Prosedur bagi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep
di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati, Selasa (18/07).
Moh. Jakfar
mengatakan, tujuan utama SOP yakni untuk memastikan bahwa setiap
aktivitas dilakukan dengan variasi sekecil-kecilnya, walaupun dilakukan
oleh orang berbeda-beda, sehingga tidak tergantung kepada orang, namun
membuat sistem yang bisa dijalankan oleh siapapun.
Untuk itu
diharapkan, unit-unit pelayanan publik di Sumenep dalam melaksanakan
tugasnya, senatiasa berpegang kepada SOP di Unit Pelayanannya
masing-masing. Dengan harapan, supaya bisa bekerja benar dan tidak
menimbulkan konsekuensi lain di kemudian waktu.
“SOP menjadi dasar
untuk melakukan perbaikan terus-menerus. Dengan SOP, organisasi
pemerintah bisa melakukan evaluasi diri terhadap pelayanan kepada
masyarakat, atas dasar apa yang dilakukannya selama ini, demi pelayanan
yang lebih baik di masa-masa mendatang,”tegasnya.
Moh. Jakfar
mengungkapkan, pimpinan SOPD untuk meningkatkan pengawasan menyangkut
kedisiplinan dan kinerja ASN, maupun teknis kinerja sesuai dengan tugas
dan fungsi masing-masing, seperti memacu penyerapan anggaran yang dalam
triwulan ini yang masih sangat rendah.
“Semoga melalui acara hari
ini, mampu meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, kepastiaan
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik
di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )