Newsroom, Senin ( 15/10 ) Untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi yang baru mengenai perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) dan kebijakan umum pelaksanaan kerja Dharma Wanita Persatuan Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, pada Sabtu, (13/10) kemarin, bertempat di Aula Dinas PU. Pengairan dilaksanakan sosialisasi kepada ibu-ibu pengurus, yang nantinya diharapkan para pengurus yang bertanggung jawab dimasing- masing bidang bisa membuat laporan kerja dengan baik dan sesuai petunjuk. Dihadapan pengurus, Dra. Hj. Chusnul Chotimah MM, yang akrab dipanggil dengan sebutan Hj. Ima Rasiadi, selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas PU. Pengairan Kabupaten Sumenep memaparkan dengan rinci tentang tata cara penyusunan progran kerja, penyusunn laporan dan merekap laporan dari masing-masing bidang, termasuk juga kaitannya dengan tata cara penyusunan administrasi, umum dan hubungan masyarakat. Hj. Ima menjelaskan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengurus DWP Dinas PU Pengairan agar tidak mengalami kendala dan dapat mengaplikasikan perubahan- perubaran regulasi yang baru dengan mudah, untuk kemudian disampaikaan kepada anggota DWP Dinas PU. Pengairan. ( Tin, Esha )