Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2012
  • 330 Kali

Sosialisasi Cukai Tembakau Di Kecamatan Rubaru

News Room, Selasa ( 23/10 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Lenteng, Senin kemarin (22/10) dilaksanakan sosialisasi cukai tembakau bagi para pengusaha linting rokok lokal dan para petani tembakau di Kecamatan Rubaru. Camat Lenteng, Drs. Moh. Taufik, MM menghimbau kepada para peserta sosialisasi agar menyimak dengan baik dan mengapresiasikan materi yang disajikan oleh penyaji. Dikatakan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak ada warga masyarakat yang akan melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan mendirikan pabrik rokok ilegal. Sementara itu petugas Bea Cukai Kabupaten Sumenep, Wahyudi mengatakan, kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin sejak tahun 2008, dan akan tetap dilaksanakan setiap tahun. Wahyudi menjelaskan, dana bagi hasil cukai tembakau ini setiap tahunnya masuk ke daerah selalu bertambah, sebab 2 persen dari penerimaan cukai seluruh Indonesia secara kumulatif akan dikembalikan kepada masyarakat. Dari tahun 2011 kita ditarget Rp. 59 trilyun dan dapat dicapai Rp. 67 trilyun, tahun ini kita ditarget Rp. 67 trilyun, kemungkinan bisa dicapai Rp. 79 trilyun dari petani dan pengusaha tembakau. Untuk itu Wahyudi berharap kepada pengusaha rokok lokal yang belum mengantongi surat ijin, agar segera mengurusnya. Wahyudi menyatakan, penerimaan dana bagi hasil cukai tembakau untuk Kabutapen Sumenep tahun 2012 mencapai Rp. 18 milyar, dan dana tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (JuP-10, Esha)