Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2015
  • 447 Kali

Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

News Room, Senin ( 16/02 ) Bertempat di Aula SMA Toha Praktika Kecamatan Giligenting berlangung acara Sosialisai Anti Narkoba dan Kegiatan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 oleh Dinas Sosial bersama Badan Narkotika Sumenep (BNN) berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Giligenting.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat se Kecamatan setempat, dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Giligenting, Yanuar Yudha Bachtiar, S.Pi, M.Si. senin pagi (16/15).

Sekcam mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba ini, karena narkoba sangat berbahaya, mengancam keselamatan generasi bangsa, dan sangat menjijikkan bagi semua pihak, dan secara tidak langsung, narkoba merupakan ancaman bagi negara.
Yanuar berharap, untuk bersama-sama memberantas narkoba, bagi yang hadir bisa menyimak dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk memerangi narkoba dari lingkungan kita.

Sementara itu Ketua MUI Sumenep, KH. Abdul Wahab selaku narasumber mengatakan, setiap benda yang memabukkan banyaknya, maka sedikitnya haram, dasar hukum dalam Al-Quran dan Hadits sudah jelas, tinggal bagaimana masyarakat tidak terpengaruh oleh narkoba yang sangat menjanjikan bahayanya, faktor yang akan menjerumuskan pada penggunaan narkoba bisa disebabkan oleh faktor pribadi, lingkungan, sekolah, dan ketersediaan narkoba.

Sedangkan penggunaan narkoba bagi remaja, hanya ingin mencari identitas diri, fase perkembangan masa-masa rawan konflik, solidaritas yang kuat, dan yang paling penting kurangnya pemahaman dan pengamalan agama.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sumenep, M. Hakkul mengatakan, bahaya penggunaan narkoba tidak hanya mengancam fisik, tapi juga psikis, ketergantungan, pelanggaran hukum dalam UU Nomor 5 tahun 1997, dan UU Nomor 35 tahun 2009, dan pengguna narkoba tidak dihentikan, akibatnya bisa gila, dipenjara atau mati.

Untuk itu pihaknya juga berharap, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan pihak kepolisian, tapi juga bantuan dari masyarakat, namun upaya-upaya pencegahan, penegakan hukum dan rehabilitasi dari Polri terus digalakkan.

Hati-hati dengan orang yang tidak kenal, menawarkan jasa dan juga jenis makanan, minuman serta barang lainya segera dihindari, dunia indah tanpa narkoba. ( Rahman, Fer )