Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2015
  • 495 Kali

Sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan Hak Dan Pembekalan Teknik

News Room, Selasa ( 13/10 ) Perlunya terus dilakukan sosialisasi berkaitan dengan pentingnya menjaga dan memperlakukan hutan, baik yang merupakan milik pemerintah maupun hutan yang merupakan milik rakyat. Sehingga lingkungan alam bisa terjaga dengan baik dan masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga dan mengikuti aturan yang ada.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada acara Sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan Hak Dan Pembekalan Teknik Pengukuran Kayu Hutan Rakyat Tahun 2015 di Hotel Utami Sumenep, Selasa (13/10) mengungkapkan, perlunya menjaga hutan untuk anak cucu merupakan hal penting agar kehidupan di masa mendatang tidak dirusak sekarang.

“Jadi kesadaran kita bersama untuk menjaga dan memelihara alam sekitar merupakan hal penting bagi sumber kehidupan anak cucu kita kelak.”ungkapnya.

Apalagi tegas Bupati, agama juga melarang manusia untuk membuat kerusakan di atas muka bumi.

Ditambahkan Bupati, jika potensi hutan di Indonesia khususnya di Sumenep harus terus dijaga demi kehidupan anak cucu kita kelak.

Sementara Ir. Tri Wibowo, S. Hut Seksi Sertifikasi Tenaga Teknis (STT) Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Propinsi Jawa Timur, mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk mengenalkan masyarakat berkaitan dengan aturan mengenai penerbitan dokumen kayu. Sebab, saat ini penerbitan dukumen kayu hak milik boleh diterbitkan sendiri, berbeda dengan dulu harus ada ijin Kepala Desa, Camat, Kehutanan dan sebagainya.

“Jadi, sudah ada formatnya masyarakat untuk membuat dokumen berupa dukumen pengangkutan yang dikeluarkan oleh pemilik kayu yang bersangkutan.”jelasnya. ( Ren, Fer )