Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-12-2007
  • 463 Kali

Sosialisasi PP No. 41 Tahun 2007

Sekretariat Daerah News*) : Sejak Tahun 2000, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan 3 peraturan kaitannya dengan Penataan Perangkat Daerah, di Dahului dengan Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2000, kemudian pada tahun 2003 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 08 Tahun 2003. Untuk tahun 2007 adalah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi PP tersebut yang bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi terkait penataan kembali struktur organisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai konsekwensi pemberlakuan PP Nop. 41 Tahun 2007. Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan di pada Hari Selasa, tanggal 04 Desember 2007 bertempat di Hotel Utami Sumekar dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Bagian serta unsur BUMD. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bapak Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM. Disamping itu, hadir sebagai Narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Propinsi Jawa Timur (unsur birokrasi) dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Jember (unsur akademisi). Sebagai pelengkap, pada pelaksanaan sosialisasi kali ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep memberikan masukan kaitannya dengan penyusunan dan penataan kelembagaan di Kabupaten Sumenep. Sosialisasi PP 41 Tahun 2007 di Kabupaten Sumenep merupakan langkah awal dalam penataan struktur organisasi perangkat daerah. Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumenep bahwa "pelaksanaan sosialisasi PP 41 Tahun 2007 ini perlu untuk memberikan pemahaman yang sama dan integral kaitannya dengan perumusan kembali kelembagaan di Kabupaten Sumenep". pada akhir acara, dilakukan tanya jawab untuk memberikan rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif agar penataan kembali perangkat daerah di Kabupaten Sumenep dapat dilaksanakan dengan baik. (edy suprayitno/bag_organisasi)