Sumenep-Infokom News Room : Sosialisasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi pola RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) berlangsung Senin (27/02) di Sekretariat Kelompok Tani Sumber Semi Desa Saronggi Kecamatan Saronggi. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Saronggi, Kades Juluk, Kades Muangan dan Kades Nambakor serta Pengurus Kelompok Tani yang ada di 4 Desa tersebut. Penyuluh Pertanian Kecamatan Saronggi, Joko Setyo, SP dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut mengatakan, pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu Pemerintah berkepentingan melakukan berbagai deregulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyediaan pupuk. Selanjutnya Joko Setyo berharap, agar memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya. Hendaknya keakuratan data RDKK yang disusun mencerminkan kebutuhan riil lapangan, secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing Kelompok Tani, 2 bulan sebelum musim tanam dimulai. RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk darikelompok tani untuk 1 periode tertentu dalam pengelolaan usaha taninya. Dijelaskan, harga eceran tertinggi di lini 4 (pengecer) untuk Urea sebesar Rp. 1.050,-/Kg, SP 36 sebesar Rp. 1.400,-/ Kg, ZA sebesar Rp. 950,-/Kg, dan NPK dengan harga Rp.1.600,-/Kg. Seusai penyajian materi sosialisasi dilanjutkan dengan forum dialog. ( JuP-31,Esha )