Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2015
  • 364 Kali

Sosialisasi Tata Kelola Dan Pertanggungjawaban BOS

News Room, Senin ( 07/09 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si berharap dengan adanya dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah, ditekankan untuk menghindari pungutan-pungutan liar bagi siswa. Sebab, dengan dana BOS yang ada, sudah mencukupi kebutuhan siswa di sekolah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep pada acara Sosialisasi Tata Kelola dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasinal Sekolah Tahun 2015, di Gedung KORPRI Sumenep, Senin (07/09).

Sebab, menurutnya, sesuai kebijakan pemerintah saat ini, sekolah yang jumlah siswanya dibawah 60 orang pun, akan diberikan dana bos sebanyak 60 siswa.

“Saya yakin, dana BOS ini sudah bisa mencukupi kebutuhan siswa. Termasuk sekolah yang berada di daerah terpencilpun dapat menyelenggarakan penddidikan dengan baik,”ungkapnya.

Karena itu, tegas Bupati, diharapkan semua lembaga pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep dapat meningkatkan prestasi sekolahnya. Dapat berkompetisi dengan baik antar sekolah, agar ada motivasi untuk maju. Sebab, jika hanya berpatokan pada sekolah masing-masing, maka sekolah tidak akan pernah maju.

Disamping itu, perlu terus ada peningkatan profesionalisme guru, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi siswa. Apalagi pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan para guru. Ada tunjangan sertifikasi, tunjungan kepulauan, bantuan transfort dari pemerintah daerah.

”Bahkan, para guru yang masuk kategori K-2 pun, yang jumlahnya mencapai 1.401, kita berikan bantuan sebesar Rp. 250.000,00 per-orang per-bulan, dengan total anggaran mencapai Rp. 4,2 milyar,”tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si mengungkapkan, melalui kegiatan sosialisasi dana BOS tersebut, diharapkan masing-masing sekolah bisa lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat pelaporan. Yakni, setiap per-triwulan dapat melaporkan sesuai apa yang diminta Kemendiknas.

Dikatakan pula, jika dana BOS setiap tahun ada peningkatan. Misalnya saja, jika tahun sebelumnya dana BOS untuk SD sebesar Rp. 580.000,00, tahun ini menjadi Rp. 800.000,00. Dan untuk SMP tahun lalu sebesar Rp. 850.000,00, saat ini menjadi Rp. 1 juta.

“Jadi, kami harapkan sekolah melaksanakan dana BOS sesuai aturan yang ada dengan penggunaan dana disesuaikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada,”pungkasnya. ( Ren, Esha )