Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-08-2008
  • 423 Kali

Sosialisasikan Hukum Melalui Media Seni dan Budaya

News Room, Kamis ( 28/08 ) Untuk memaksimalkan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Produk Hukum, Bagian Hukum Setdakab Sumenep bersama Biro Hukum Pemprov Jatim memanfaatkan media Seni dan Budaya. Seperti pada pelaksanaan penyluhan hukum dan Sosilalisasi Produk Hukum yang digelar, pada hari ini Kamis (28/08), di kawasan wisata Pantai lombang, dengan menjadikan kesenian Tari Topeng sebagai media sosialisasi. Wakil Bupati Sumenep Drs.H.Moch Dahlan,MM menyampaikan setiap pelaksanaan sosialisasi apapun, akan lebih efektif apabila menggunakan media Seni dan Budaya karena masyarakat akan lebih antusias, sehingga pesan yang disampaikan dapat lebih diterima, dibandikan dengan mengunakan metode konvesional. “seperti yang dilakukan oleh wali songo dalam menyebarkan agama islam di pulau jawa yang juga menggunakan pendekatan Seni dan Budaya,” tegasnya. Perwakilan Biro Hukum Pemprov Jatim, Diah Matiah Ningsih menyampaikan, dalam sosialisasi ini dititik beratkan pada pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang selama ini sering terjadi di dalam rumah tangga. Budayawan Nasinal Asal Sumenep D.Zawawi Imron, yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan orasi ilmiah, dimana dalam orasinya penyair flamboyan tersebut menggugah masyarakat agar senantia membina kehidupan rumah tangga kehidupan rumah tangga. Bahkan D.Zawai Imron dalam kesempatan tersebut membacakan Puisi berjudul Ibu, yang mana puisi tersebut mengajak untuk menyayangi dan menghargai kaum hawa yang memiliki peran sentral dalam rumah tangga.(Gun)