News Room, Rabu ( 21/09 ) Budi Purwanto (25), warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, babak belur dihajar massa, usai menjambret kalung emas 12 gram milik Wiwik Rusmia, di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Kota setempat. Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap, karena terjatuh saat menjambret kalung emas di Jalan Halim Perdana Kusuma. “Saat itu, korban Wiwik melakukan perlawanan ketika tersangka mengambil secara paksa kalung emas tersebut. Lalu, tersangka jatuh dan korban berteriak maling. Kontan, warga yang berada disekitar lokasi langsung menghakimi pelaku,”kata Edy, pada wartawan di Polres Sumenep, Rabu (21/09). Sesuai hasil pemeriksaan, kata Edy, tersangka itu memang merupakan spesialis pelaku penjambretan. “Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan penjambretan, yakni 2 kali di TKP yang sama, Jalan Halim Perdana Kusuma, Jalan Pahlawan, dan Lingkar Barat. Semuanya, di Kecamatan Kota Sumenep,”terangnya. Edy memaparkan, di TKP Jalan Pahlawan, korbannya Sri Astuti. “Tersangka berhasil menjambret HP dan uang tunai Rp. 400.000,00. HP tersebut, ditemukan dibawah jok sepeda motornya. Jadi, langsung kami amankan,”ungkapnya. Tersangka sekarang mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumenep, dan bakal dijerat pasal 365 KUHP. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,”pungkasnya. ( Nita, Esha )