Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2009
  • 355 Kali

Staf Menko Polhukam Kunjungi Kabupaten Sumenep

News Room, Kamis ( 08/10 ) Tiga staf Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Rabu, (08/10). Kedatangan staf Menko Polhukam itu disambut Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM Asisten Pemerintahan, Mantan Camat Sapeken dan Waka Polres Sumenep di Kantor Bupati. Wakil Bupati mengatakan, kehadiran staf Menko Polhukam ke Kabupaten Sumenep, untuk mengklarifikasi adanya informasi penjualan 2 pulau di Kecamatan Sapeken, yakni Pulau Sitabok Desa Sapeken, dan Pulau Saredeng Desa Saseil Kecamatan Sapeken. Pihaknya dalam pertemuan itu menegaskan tidak ada satupun warga masyarakat Kabupaten Sumenep yang menjual pulau pada orang lain yang berada diluar wilayah Kecamatan setempat. ”Kami juga memberikan data-data bukti, bahwa tidak ada penjualan pulau seperti surat pemberitahuan pada Gubernur Jawa Timur dan data-data dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep.”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, sesuai dengan Undang-undang, masyarakat yang memiliki tanah di salah satu pulau Kecamatan Sapeken, dilarang menjualnya pada masyarakat dari luar Kecamatan setempat. Sebab, jika tanah itu dijual pada masyarakat yang berdomisili diluar Kecamatan setempat, otomatis tanah itu kembali menjadi milik negara. ”Masyarakat dari luar Kecamatan yang hanya berhak membeli tanah disalah satu pulau itu, yaitu pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI, dengan ketentuan luas tanahnya dibatasi. Ada perlakukan khusus bagi mereka untuk bekal dihari tua untuk membangun rumah saat kembali kedaerah asalnya,”tegasnya. Sementara itu staf Menko Polhukam yang berkunjung ke Kabupaten Sumenep, yakni Brigjen Haridis, Letkol Laut Suhendro, dan Letkol Penerbang I Nengah Agung Aryateja. ( Yasik, Esha )