Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-01-2010
  • 384 Kali

Subsidi Pupuk Pemprop Jatim Tak Sesuai Kebutuhan

News Room, Rabu ( 13/01 ) Alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep tahun 2010 dari semua jenis, tidak sesuai dengan usulan Rencana Definitif kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), yaitu sebanyak 152.833 ton. Hal itu disebabkan, Pemerintah Propinsi Jawa Timur hanya menyetujui alokasi pupuk bersubsidi semua jenis sebanyak ton 49.681 ton. Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Abdul Ghafur, M.Si mengatakan, pihaknya telah mengusulkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Urea sebanyak 51.280 ton, SP-36 sebanyak 26.283 ton, ZA sebanyak 17.746 ton, Phonska sebanyak 18.460 ton, dan pupuk organik sebanyak 39.064 ton. Namun sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2009, persetujuan alokasi pupuk bersubsidi semua jenis, yakni jenis Urea sebanyak 31.300 ton, SP-36 sebanyak 4.457 ton, ZA sebanyak 5.659 ton, Phonska sebanyak 5.626 ton dan pupuk orhanik sebanyak 2.639 ton. ”Kalau alokasi pupuk bersubsidi itu tidak mencukupi kebutuhan petani pada bulan puncak musim tanam, kami pasti akan mengajukan tambahan alokasi, sehingga tidak akan terjadi kelangkaan pupuk di Sumenep,”tegasnya. H. Abdul Ghafur juga menyatakan, Pemprop Jawa Timur tidak memenuhi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alasan, dalam menenetapkan kebutuhan pupuk bersubsisi menyesuaikan dengan pemakaian pupuk pada tahun lalu. Sementara itu alokasi pupuk bersubsidi tahun 2009, untuk jenis Urea sebanyak 31. 500 ton, SP-36 sebanyak 4.507 ton, ZA 5.409 sebanyak ton, Phonska sebanyak 3.400 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.427 ton. ( Yasik, Esha )