Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-10-2016
  • 285 Kali

Sukseskan Pilkades Serentak Dan Pilkades PAW Tahun 2016

News Room, Rabu ( 26/10 ) Pilkades serentak dan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2016 harus sukses, sebab aturan main pelaksanaan Pilkades serentak berkiblat pada Pilkades tahun 2014.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setkab Sumenep, Ali Dafir kepada News Room, Rabu (26/10) di ruang kerjanya mengatakan, dengan pelaksanaan dua varian Pilkades tersebut mengacu kepada keberhasilan Pilkades tahun 2014 yang lalu, terlebih juga telah dilakukan pembenahan semaksimal mungkin.

Selanjutnya selain sudah melakukan studi banding ke beberapa Kabupaten/Kota yang telah sukses menggelar PAW, juga sudah melalui beberapa musyawarah dengan para stakholder yang ada.

Selain itu sesuai Perbup Sumenep nomor 14 tahun 2016 PAW nanti dilaksanakan melalui musyawarah desa. Sementara aturan desa yang harus melaksanakan PAW, desa yang kebetulan kepala desanya berhalangan tetap dan sisa jabatannya masih lebih dari satu tahun tidak boleh mengikuti Pilkades serentak. ( JuP-01, Fer )