Media Center, Kamis ( 19/03 ) Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH melakukan pendataan Sensus Penduduk (SP) online tahun 2020 bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis (19/03/2020).
Dengan menggunakan tablet pribadinya, Wakil Bupati bersama istrinya, Nia Kurnia Fauzi mulai melakukan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Buku Nikah.
“SP-2020 ini sangat penting untuk menyediakan pembaharuan data kependudukan menuju Satu Data Indonesia, sebagai dasar pemerintah dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan," kata Wakil Bupati.
Untuk itulah, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk ikut aktif menyukseskan SP-2020, yang pelaksanaan pertama secara elektronik atau online, sehingga lebih mudah mengisi data pribadi bersama keluarganya.
“Saya harapkan masyarakat Kabupaten Sumenep bisa mengikuti Sensus Penduduk online ini dengan hanya mengakses https://sensus.bps.go.id untuk melakukan pendataan,” imbuhnya.
Wakil Bupati menyatakan, jajaran pemerintah daerah ikut menyukseskan SP-2020 dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang cara mengisi data dirinya bersama keluarganya dengan benar.
“Harapannya, pelaksanaan SP-2020 benar-benar menghasilkan data akurat dan mutakhir untuk bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik,” tuturnya.
Pada tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS), untuk pengisian data sensus kependudukan melakukan dua kali, yakni secara mandiri atau online, dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020, berikutnya, pendataan melalui petugas atau wawancara pada tanggal 01 hingga 31 Juli 2020.
“Masyarakat yang mengisi data secara online harus mempersiapkan beberapa persyaratan, di antaranya berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk anggota keluarga tambahan,” pungkas Achmad Fauzi. ( Yasik, Esha/Fer )