News Room, Jumat (04/01) Untuk menuntaskan persoalan indikasi pemotongan terhadap bantuan dana pemberdayaan sekolah tingkat MA dan M.Ts, Komisi D DPRD Sumenep duduk satu meja dengan Dinas Pendidikan dan Inpekstorat serta melibatkan LSM Modern sebagai pelapor indikasi pemotongan tersebut. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Kamalil Ersad menyatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut tidak pada tindakan penyelidikan, namun berdasarkan keterangan LSM Pelapor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terjadi kontroversi. Sebab Dinas Pendidikan tidak melakukan pemotongan seperti temuan yang dilaporkan LSM Modern. Dinas Pendidikan saat ini mimang menunda pencairan dana sebesar 10 persen, dengan alasan Dinas Pendidikan akan mencairkan dana 100 persen setelah masing-masing lembaga penerima menyelesaikan SPJ-nya. Kamalil Ersad selanjutnya mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan dugaan pemotongan tersebut, pihaknya telah menyerahkan kepada Inspketorat untuk menindak lanjuti. Sementara itu Inpektur Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, pihaknya akan menangani semua persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu pihaknya akan memanggil LSM Modern untuk meminta keterangan atas temuannya tersebut. Jika temuan LSM Modern mimang betul-betul terbukti, pihaknya sesuai peraturan akan menindak tegas oknum pelaku pemotongan tersebut dengan mengembalikan dana itu dan kemungkinan akan dikenakan sanksi penurunan pangkat. Sementara itu Pemerintah Kabupten Sumenep dalam APBD 2007 mengalokasikan dana untuk bantuan pemberdayaan sekolah tingkat MA sebesar Rp. 20.000.000,00 sedangkan M.Ts sebesar Rp. 10.000.000,00 ( Yasik, Soek )