News Room, Senin ( 04/04 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep sudah selesai dilaksanakan. Dan hasilnya akan dipersiapkan untuk pelaksanaan Musrenbang Propinsi Jawa Timur pada bulan April ini. Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Daru Sijian Siswanto, SH menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Sumenep sudah rampung dan disusun dimasing-masing bidang dalam rangka persiapan usulan yang akan diberikan pada Musrenbang Kabupaten Sumenep. “Dalam pelaksanaan Musrenbang sudah banyak usulan yang diakomodir dan diharapkan hasilnya betul-betul merupakan kebutuhan pembangunan yang mendesak untuk dilaksanakan,”ujarnya. Dijelaskan, dari hasil pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Sumenep persentasi usulan yang ada yakni mayoritas untuk pembangunan pertanian, dan sarana prasarana pembangunan, sedangkan sisanya hampir rata-rata sudah terakomodir beberapa harapan masyarakat yang dilakukan melalui Musrenbang Desa dan Kecamatan. Hal itu tegas Daru merupakan hal yang wajar karena mayoritas penduduk Kabupaten Suemenp sekitar 70% merupakan petani. Sedangkan usulan pembangunan infrastruktur yang cukup banyak karena memang hampir seluruh Desa dan Kecamatan mengusulkan daerahnya untuk dilakukan pembangunan sarana prasarana. Sementara, Musrenbang yang dilaksanakan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 sebagai Peraturan Pelaksanaannya. ( Ren, Esha )