News Room, Jumat ( 06/09 ) Demi menciptakan keterpaduan pembangunan dan nilai strategis di kawasan perkotaan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep membentuk sebuah komunitas Sumenep Smart Green Community (SSGC). Salah satu gerakan komunitas ini adalah mengajak masyarakat Sumenep untuk mewujudkan Kota Hijau di Kota Sumenep. Komunitas yang beranggotakan siswa-siswi dari beberapa SMA ini, seminggu terakhir melakukan sosialisasi penataan ruang dan kepedulian terhadap lingkungan bagi generasi muda di 11 SMA/MA di Kabupaten Sumenep. Di sebuah kesempatan sosialisasi di Madrasah Aliyah Ponpes An-Nuqayah Guluk-guluk, salah seorang Tim SSGC, Ahmad Romdhani asal SMKN Sumenep, dalam paparannya menjelaskan pentingnya menata penataan dan pengoptimalan ruang. “Jika kita menata ruang di lingkungan kita dengan baik, maka kita akan merasakan kenyamanan menempati ruang tersebut. Penataan ruang,”kata Dhani. Lebih lanjut Dhani menjelaskan, tata ruang dan ruang terbuka hijau suatu wilayah harus dikelola serta diatur dengan baik supaya ada keseimbang antara ekosistem hayati dengan lingkungan yang terbangun serta penduduk yang mendiami suatu wilayah. Sementara itu, Kasubid Pembangunan dan Pengawasan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Hendra Kurniawan, ST, MT, mengatakan, tinggal di wilayah perkotaan saat ini agak sulit untuk menyediakan ruang terbuka hijau di rumahnya. Alasanya, mulai dari lahan terbatas hingga biaya yang mahal. Namun, sebetulnya itu bisa disiasati. Lahan di kota terbatas, tapi bukan berarti tidak bisa ada ruang terbuka hijau. “Untuk mewujudkan itu semua, kami membentuk SSGC. Namun ekspektasi yang terlalu tinggi untuk komunitas ini tidak sepatutnya dibebankan kepada Tim SSGC. Komunitas ini adalah sebuah stimulus bagi masyarakat. Respon yang diharapkan selanjutnya adalah adanya sinergi antara SSGC dan pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan Sumenep menjadi Kota Hijau,”jelas Hendra. Hendra menambahkan, untuk mewujudkan Kota Sumenep Hijau membutuhkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang, pemanfaatan ruang itu sendiri, dan partisipasi masyarakat mengendalikan pemanfaatan ruang. “Dengan demikian, tujuan penataan ruang dan ruang terbuka hijau yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan nantinya akan mampu menjadikan Sumenep hijau, dan cita-cita tertinggi akhirnya adalah menyelamatkan bumi kita,”pungkas Hendra. ( Adjie, Esha )