News Room, Rabu ( 20/07 ) Kepala Syahbandar Kalianget, Kabupaten Sumenep, Ikhsan berharap, dengan makin banyaknya pengunjung yang datang berwisata ke Pulau Gili Labak yang ada di Kecamatan Talango, hendaknya menjadi perhatian serius seluruh stakeholder yang ada, khususnya berkaitan dengan keselamatan pengunjung.
Sebab, diakui Ikhsan, jika selama ini para pengunjung yang datang ada sebagian yang mengeluhkan keselamatan selama diperjalanan, dengan perahu tradisional utamanya yang dari pelabuhan Kalianget menuju ke Pulau Gili Labak.
“Selama ini banyak perahu angkutan laut di pelabuhan Kalianget yang beroperasi ke Pulau Gili Labak itu tidak mengantongi Surat Persetujuan Pelayaran (SPP) dari pihak Syahbandar,”ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/07).
Padahal seharusnya, perahu tersebut harus melaporkan setiap akan mengoperasikan perahunya, sebagai angkutan transportasi yang mengangkut penumpang. Dan setelah mendapat SPP dari Syahbandar baru bisa berangkat.
Disamping untuk menjaga keselamatan penumpang, hal tersebut juga merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik perahu yang diperguakan sebagai angkutan penumpang.
“Jadi, kepada para pengunjung yang ingin berlibur ke Gili Labak juga harus memperhatikan perahu yang ditumpangi, sudah mengantongi SPP atau tidak, ini demi keamanan dan keselamatan para penumpang,”tandasnya. ( Ren, Esha )