Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2011
  • 728 Kali

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas Di Mapolsek Raas

News Room, Selasa ( 29/11 ) Dedy Ersan (35), warga Desa Gowa-gowa, Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, tewas di tahanan Polsek setempat, Senin (28/11) malam. Ersan merupakan tersangka kasus pemerkosaan yang menyebabkan korbannya meninggal, yakni Zainatun (35), tidak lain mantan adik ipar pelaku. Mayat tahanan tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Selasa (29/11) pagi, sekitar pukul 08.15 WIB. Salah satu kerabat yang mewakili keluarga tahanan tewas, Kusdiwiyanto, mengaku heran dan terkejut atas tewasnya tahanan itu, karena proses penangkapan baru dilakukan Senin (28/11) pagi, dan malam harinya sudah dikabarkan meninggal dunia. “Ada yang janggal dalam kematian Ersan. Ditubuhnya ditemukan banyak luka lebam, mulai tangan, kaki, punggung, pantat. Bahkan dari mulut dan hidung juga keluar darah,”kata Kusdiwiyanto, di depan kamar mayat RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Selasa (29/11). Dengan banyaknya luka lebam disekujur tubuh mayat tersebut, kata Kusdi, pihaknya menduga meninggalnya tahanan ini akibat penganiayaan. “Untuk itu, kami meminta kasus kematian Ersan diusut tuntas. Ersan memang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal. Silahkan kasusnya diusut tuntas. Tapi saya juga minta agar kematian Ersan di tahanan juga diusut,” tegasnya. Kusdi menambahkan, demi memperkuat dugaan penyebab kematian tahanan akibat penganiayaan, pihaknya mayat diotopsi. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Polres Sumenep, dengan mendatangkan Dokter Forensik Polda Jawa Timur, dr Aji dan drg Syaiful A’la. Mereka tiba di Polres Sumenep, Selasa (29/11) siang, sekitar pukul 12.45 Wib, menggunakan helikopter, dan langsung melakukan otopsi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari aparat Kepolisian. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin bersama Kasat Reskrim, AKP M. Andi Lilik tengah berada di Raas terkait kasus tersebut. ( Nita, Esha )