Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2008
  • 364 Kali

Tahun Anggaran 2009, Setiap Desa Perlu Membuat RPJM

News Room, Jum’at ( 07/11 ) Untuk menghimpun berbagai program kebijakan pembangunan yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa pada pelaksanaan RAPBD tahun 2009 nanti, masing-masing Desa diharapkan dapat membuat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si ketika ditemui News Room kemarin. Menurutnya, untuk merealisasikan hal tersebut perlu dilakukan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Tim Kabupaten Sumenep. Sebab, dalam pelaksanaannya nanti perlu diatur melalui Peraturan Desa (Perdes) seperti halnya yang dilaksanakan Kabupaten melalui Peraturan Daerah (Perda). “RPJM Desa akan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya merumuskan rancangan program pembangunan Desa yang lebih aspiratif untuk ditindak lanjuti pada kebijakan Pemerintah Daerah,”ujar Soengkono. Dijelaskan, nantinya RPJM Desa diharapkan benar-benar mampu mewujudkan kebijakan yang menunjang terhadap keberhasilan pembangunan Desa, serta menjadi kerangka acuan dalam melaksanakan program pembangunan mendatang. Dan itu dinilai akan lebih memberi akses sebesar-besarnya bagi Desa dalam perencanaan pembangunan terhadap Desanya sendiri. Sebab, salah satu misi pembangunan Kabupaten Sumenep, menurut H. Soengkono, yakni mempercepat pembangunan daerah tertinggal diwilayah kepulauan dan daratan, serta pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, mewujudkan ketersediaan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. ( Ren, Esha )