Sumenep-Kominfo News Room : Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, pemerintah daerah pada tahun ini kembali memprogramkan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum yang merupakan agenda rutin setiap tahun pemerintah daerah tersebut berlansung di masing-masing Kecamatan, baik daratan dan kepulauan. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH, MM menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut baru akan terlaksana pada pertengahan bulan ini, dengan melibatkan Tim yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Praktisi hukum, notaris, akademisi, LSM dan insan jurnalis. Menyinggung pelaksanaan penyuluhan hukum setiap tahun itu, menunjukkan kesadaran hukum masyarakat masih sangat minim, Abdurrahman menegaskan, pihaknya menilai untuk membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat tidak semudah membangun rumah, sebab pada realitasasnya, untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat membutuhkan proses dan waktu. Abdurrahman mengemukakan, persoalan yang biasanya mengemuka dalam penyuluhan hukum itu diantaranya masalah biaya sertifikasi tanah, biaya perkawinan dan penangkapan dan penahanan warga oleh aparat penegak hukum. ( Yasik, Esha )