Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-05-2008
  • 298 Kali

Tahun Ini, Pemkab Sumenep Alokasikan Dana Untuk Keagamaan

News Room, Jum’at ( 16/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat peduli terhadap perkembangan keagamaan di Bumi Sumekar ini. Buktinya, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep dalam APBD tahun 2008 ini, mengalokasikan dana bantuan keagamaan, yang peruntukannya untuk tempat ibadah, Pondok Pesantren, Guru Ngaji dan orangisasi keagamaan. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH, MM menyatakan, dalam APBD 2008 bantuan untuk masjid sebanyak 150 buah dengan nominal bantuan setiap masjid sebesar Rp. 4 juta, mushalla sebanyak 275 buah dengan bantuan sebesar Rp. 2,5 juta, Gereja sebanyak 2 buah dan keleteng 1 buah masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 5 juta, sedangkan bantuan kepada 30 Pondok Pesantren masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp. 10 juta, Guru Ngaji sebanyak 900 orang dengan besar bantuan per-orang sebesar Rp. 350.000,00, dan bantuan kepada 150 organisasi keagaman sebesar Rp. 356 juta. Abdurrahman mengatakan, mekasmime penyaluran bantuan tersebut harus melalui prosal permohonan yang telah mendapat legalitas tanda tangan kepala Desa dan Camat, sehingga pemohon yang tidak mengantongi legalitas tersebut, pasti tidak akan menerima bantuan, sebab legalitas tersebut sebagai perekat hukum untuk mencairkan bantuan. Abdurahman mengatakan, bantuan keagamaan dalam APBD tahun ini memang tidak ada peningkatan, bahkan alokasi dan-nya menurun dari tahun sebelumnya, sebab Pemerintah Kabupaten Sumenep setiap tahun telah memberikan bantuan, sehingga penerima bantuan juga berkurang. ( Yasik, Esha )