News Room, Jumat ( 04/09 ) Dinas kesehatan Kabupaten Sumenep terus melakukan sosialisasi dan pandampingan bagi ibu hamil dan menyusui, agar ibu bisa melahirkan dengan normal dengan proses persalinan yang baik serta bagi ibu yang sudah melahirkan dapat menyusui bayi dengan Air Susu Ibu (ASI) yang benar.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Hj. Ida Winarni, S.ST, kepada News Room, Jumat (04/09).
Menurutnya, salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran ibu akan pentingnya menjaga kesehatan yakni dengan sosialisasi Penanggulangan Anemia Gizi Besi Bagi Ibu Hamil.
“Kami terus lakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan khususnya yang dihadiri ibu-ibu, sehingga ada kesadaran untuk meminimalisasi kasus-kasus anak kurang gizi dan semacamnya."ungkapnya.
Sebab, yang memang seharusnya seorang ibu meskipun sesibuk apapun, yang mungkin memiliki kesibukan sebagai wanita karier dan semacanya, dan kemudian tidak menjaga kesehatannya, apalagi hingga tidak menyusui bayi yang dilahirkannya.
Bahkan, saat ini dengan berbagai tehnologi, tidak ada alasan bagi ibu untuk tidak menyusui dengan ASI (Air Susu Ibu). Sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2012 tentang ASI. Dimana pentinya ASI Ekslusif, yakni pemberian ASI mulai dari 1 jam setelah melahirkan, dimana bayi mencari sendiri puting susu ibunya hingga 6 bulan kedepan. Kemudian mulai 6 bulan hingga 24 bulan selain ASI bisa ditambah makanan tambahan.
“Karena, ASI sangat penting untuk perkembangan otak bayi. Untuk itu tidak ada alasan ibu sampai tidak memberikan ASI pada bayi, apalagi dengan peralatan yang ada saat ini ASI bisa disimpan selama 3 bulan di kulkas,”tambahnya. ( Ren, Esha )