Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2010
  • 778 Kali

Tak Ada Persoalan, Dana Pilkada Sumenep Segera Cair

News Room, Rabu ( 24/03 ) Dana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, untuk putaran pertama sebesar Rp.10,5 milyar, akan segera cair. Karena, hasil pertemuan yang digagas pimpinan DPRD setempat, pada Selasa (23/03) malam, dinyatakan sudah tidak ada persoalan, dan siap dicairkan. Pertemuan tersebut, dihadiri pimpinan Komisi A DPRD, kemudian Tim Fasilitator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, 5 anggota KPU, dan 2 orang perwakilan dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Manan mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu, diantaranya menyangkut pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung selama 8 bulan. “Tim fasilitator memang mempertanyakan, tapi setelah dijelaskan oleh anggota KPU, bahwa 8 bulan itu merupakan tahapan mulai pembentukan PPK, PPS hingga pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kalau terjadi sengketa Pilkada, yang diperkirakan 2 putaran,” kata H. Abrory, pada wartawan di kantornya, Rabu (24/03). Ia menjelaskan, pihaknya memastikan dana Pilkada untuk putaran pertama akan secepatnya dicairkan ke KPU. “Kesepakatan yang sudah terjalin mengenai harga standar barang dan jasa, baik uang lembur maupun sosialisasi, akan disesuaikan dengan Keputusan Bupati,” terangnya. Ungkapan serupa juga dilontarkan Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH. “Insya Allah, saat ini akan ada pernyataan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) tentang pencairan dana Pilkada yang tersisa sebesar Rp. 8 milyar. Diperkirakan satu atau dua hari ini, Surat Keputusan (SK) Bupati tentang harga standar barang dan jasa ditanda tangani, yang dilanjutkan dengan pencairannya,”ungkapnya menegaskan. KH. Imam menjelaskan, sebelumnya dana sebesar Rp. 2 milyar, sudah dicairkan ke KPU. Namun, dana tersebut belum bisa diberikan pada anggota PPK dan PPS untuk biaya operasional, karena menunggu SK Bupati. “Keterlambatan ini bukan hal yang sengaja dilakukan oleh Eksekutif, melainkan bentuk kehati-hatian. Kami berharap anggota PPK dan PPS, supaya memahami hal tersebut,”ujarnya. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2010, dana Pilkada untuk 2 putaran dialokasikan sebesar Rp. 15 milyar. ( Nita, Esha )