News Room, Kamis ( 29/08 ) Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Said Abdullah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak bisa menggunakan hak piliknya ditempat kelahirannya di Sumenep. Karena politisi Madura ini sudah tercatat sebagai warga Jakarta Selatan. Akibatnya, cawagub yang bergandeng dengan Bambang Dwi Hartono itu hanya bisa memantau jalannya pilgub di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kota Sumenep. Tanpa didampingi timnya, Said tampak mendatangi sejumlah TPS diantaranya TPS 4, Kelurahan Kepanjin, TPS 4 Kelurahan Pajagalan dan TPS 19 Desa Kolor, semuanya Kecamatan Kota Sumenep. “Saya tidak bisa mencoblos disini, karena saya sudah terdaftar sebagai warga Jakarta Selatan, meski sebenarnya saya warga Sumenep,”kata Said Abdullah, disela-sela mendatangi sejumlah TPS, Kamis (29/08). Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyinggung kinerja KPU pada Pilgub Jatim 2013 yang cendrung integritasnya dipertanyakan. KPU Propinsi Jatim dinilai kurang maksimal dalam persiapan pilgub ini, sebab banyak masyarakat yang belum tahu pelaksanaan pilgub, seperti di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, sehingga dimungkinkan banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya. “Kalau saya melihat, KPU Jatim sebagai pelaksana pilgub kredibelitasnya masih dipertanyakan. Rendahnya partisipasi pemilih bukan karena masyarakat yang enggan, tapi kurangnya sosialisasi dari KPU,”terangnya. Selain itu, lanjut Said, warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih atau tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK. Hal itu dinilai Said hanya memberatkan warga dan menunjukan pendataan calon pemilih tidak maksimal. “Solusi ini kurang tepat. Tidak mungkin warga dalam satu KK itu akan membawa KK kemana-mana ketika dalam perjalanan, hanya untuk mencoblos. Mestinya dicukupkan dengan KTP,”tegansya. ( Nita, Esha )