Sumenep-Infokom News Room : Setelah sekian lama mengabdikan dirinya menjadi tenaga pendidik honorer, Runtah (40), baru tahun ini merasakan kebahagian yang luar biasa. Pasalnya, pada pelaksanaan test CPNS Pemkab Sumenep tahun anggaran 2005, guru kelahiran tanah Rencong Aceh itu dinyatakan lulus test CPNS. Menurut pengakuan Runtah, dirinya tidak menyangka dengan usia yang mencapai 40 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, padahal sejak menjadi guru sukwan pada tahun1985 dan tahun 2003 diangkat guru tidak tetap tidak terbesit sedikitpun akan lulus test CPNS. Runtah yang saat ini bertugas di SDN Gedugan I Kecamatan Gili genting itu mengaku pada pelaksanan test CPNS tidak sepersenpun mengeluarkan uang untuk lulus CPNS. Runtah menjelaskan, keberuntungan dirinya itu merupakan rejeki dari Allah SWT bagi ke 3 orang anaknya, sebab sejak beberapa tahun lalu suaminya telah meninggal dunia. Sementara itu pada selebaran pelulusan Test CPNS Pemkab Sumenep untuk tenaga honorer, menurut penjelasan Sekretaris Daerah yang juga Ketua Panitia Pelaksanan Rekruitmen Test CPNS Pemkab Sumenep, Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM, hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan pihak Puskom ITS, ketentuan pelulusan tenaga honorer meliputi 3 kriteria, diantarnya faktor usia, masa kerja, kebutuhan formasi dan ranking nilai dari peserta test. ( Yasik, Esha )