News Room, Kamis (13/08) Sebanyak 12 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci mekkah tahun 2009. Karena, mereka tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), hingga batas terakhir yang sudah ditentukan. Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Sumenep, Imron Rosyidi, mengatakan, sejaka awal pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para CJH yang sudah mengantongi nomor, agar secepatnya melunasi BPIH. Namun, hingga Rabu (12/8) kemarin, berdasarkan laporan yang ada, ternyata dari 757 CJH, 12 orang belum melunasinya. “Sesuai laporan, memang 12 CJH belum melunasi BPIH, padahal mereka memiliki kursi tahun ini. Dimungkinkan, ke12 CJH itu termasuk yang meninggal dunia dan mengundurkan diri karena sakit, sehingga otomatis mereka gagal berangkat,†terangnya. Ia menjelaskan, dengan adanya CJH yang tidak melunasi BPIH tersebut, diperkirakan nomor yang ada dibawahnya bisa naik menggantikannya. “Tapi, itu belum pasti. Karena kami masih akan melakukan koordinasi dulu dengan kantor wilayah depag Jawa Timur,†ungkapnya menambahkan. Untuk sementara, gagalnya 12 calon jemaah haji asal Sumenep menunaikan ibadah haji, kata Imron, jumlah CJH yang berhak berangkat ke tanah suci mekkah berkurang, yang semula 757 menjadi 745 calon jemaah haji asal Sumenep. (Nita)