Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-01-2014
  • 1012 Kali

Tak Perhatikan Lingkungan, KMS Getol Kritisi PT. Garam

News Room, Kamis ( 23/01 ) Untuk kesekian kalinya, Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) menggelar aksi ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Aksi pada Kamis (23/01) ini, mereka tetap menyuarakan adanya ketegasan, agar Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim bersikap tegas terhadap PT. Garam yang dianggap tidak memberikan kompensasi jelas. Korlap Aksi, Ferly menuding keberadaan PT. Garam sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya memberi kontribusi nyata terhadap petani garam di Pinggirpapas dan Karang Anyar, Kecamatan Kalianget. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. PT. Garam hanya mampu mencemari lingkungan. “Kami sudah beberapa kali mendatangi PT. Garam (Persero) di Kalianget, petugasnya hanys berjanji memperhatikan hal itu. Tapi, ternyata hingga kini belum ada langkah taktis, lingkungan sekitarnya masih tetap tercemar,”tandas Ferly, di depan Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (23/01). Menurutnya, selama ini PT. Garam terkesan tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan akibat produksi garam. "Warga sekitar yang merasakan dampaknya. Sampah dimana-mana. Lingkungan jadi kotor,"ujarnya. Karena itu, ia menuntut agar Bupati tegas terhadap PT. Garam, terkait kompensasi yang diberikan terhadap warga sekitar lahan pegaraman. Termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Garam, diharapkan bisa dinikmati masyarakat. “Mestinya PT. Garam bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar dengan bentuk pemberian modal usaha bagi usaha kecil, dan membeli garam rakyat dengan harga sesuai ketetapan Pemerintah. Sebab, pembelian garam rakyat masih dibawah harga yang sudah ditetapkan Pemerintah, yakni KW 1 Rp. 750,00 dan KW 2 Rp. 550,00,”ungkapnya. Usai berorasi, 7 perwakilan mahasiswa berdialog dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Sumenep, M. Syahrial. Menurutnya, Pemkab tidak bisa memberikan sanksi pada PT Garam, karena PT. Garam merupakan BUMN. “Kami sifatnya hanya koordinasi saja. Kami akan sampaikan tuntutan dan aspirasi adik-adik mahasiswa ini. Baik soal CSR, maupun pencemaran lingkungan,"ujarnya. Bahkan, pihaknya akan meminta BLH untuk kembali mengkaji tentang kemungkinan pencemaran lingkungan yang telah dilakukan PT. Garam. “Sebenarnya, kami sudah pernah melakukan tegoran ke PT. Garam soal sampah-sampah yang berserakan disekitar kantor PT Garam. Makanya kami juga akan meminta BLH untuk mengkaji dampak lingkungannya,” pungkasnya. ( Nita, Esha )