Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-11-2010
  • 431 Kali

Tambahan Penghasilan Pengajar Harus Diimbangi Profesionalisme

News Room, Selasa ( 02/11 ) Dengan adanya bantuan dana pendidikan bagi tenaga pengajar, baik pengajar bersertifikasi maupun non sertifikasi di lembaga pendidikan dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme sebagai tenaga pengajar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep melalui Kasie Mapenda, Drs. H. Idham Chalid, MH ketika ditemui News Room diruang kerjanya, Selasa (02/11). Menurutnya, para pengajar yang sudah mendapatkan perhatian pemerintah, hendaknya dapat betul-betul menunjukkan contoh yang baik bagi para pengajar yang lain, khususnya mereka yang masih berstatus non PNS dan mengabdi pada lembaga pendidikan itu. “Karena itu, jangan sampai menyesal apabila nantinya para guru yang telah mendapatkan tambahan penghasilan justeru tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, mendapat sanksi sesuai ketentuan yang ada,”ujar H. Idham. Sebab, pemberian dana pendidikan sebesar Rp. 250.000,00 setiap bulan kepada pengajar non sertifikasi, serta guru swasta yang mendapat tunjangan sertifikasi, diharapkan benar-benar maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai justeru kalah dengan pengajar non PNS. Apalagi bagi PNS yang juga mendapat tunjangan sertifikasi harus semakin baik kinerjanya. Apalagi, tegas H. Idham para tenaga pengajar yang ada dilingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep sekitar 600 guru PNS mayoritas berada pada lembaga swasta dari jumlah tenaga pengajar sebanyak 19.000 guru yang ada dilingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep. Dalam aturannya, para pengajar PNS harus masuk setiap hari selama 6 hari dalam seminggu, serta memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam seminggu. Jadi, bagi guru yang kebetulan mengajarnya hanya 4 hari misalnya, 2 hari berikutnya tetap harus masuk dengan membantu administrasi dilembaga tersebut. Untuk itu meskipun dengan keterbatasan personal, bersama pengawas kami akan evaluasi kebeberapa lembaga setiap waktu. Dan itu sudah ditegaskan ketika mengumpulkan para guru yang mendapat tambahan penghasilan itu di Aula Kemenag Kabupaten Sumenep, Senin kemarin. “Kami tidak akan main-main dengan ketentuan yang sudah ada. Jadi, ketika ditemukan mereka lalai dengan tanggung jawabnya, kita akan tindak sesuai ketentuan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )