News Room, Jum’at ( 31/07 ) DPRD Kabupaten Sumenep menjadwalkan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD masa bhakti 2009-2014 sesuai dengan berakhirnya masa bhakti anggota DPRD periode 2004-2009. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Busyro Karim menyatakan, pihaknya menjadwalkan pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014 pada tanggal 21 Agustus 2009 bersamaan dengan berakhirnya tugas anggota DPRD masa bhakti 2004-2009. Hanya saja, jadwal penetapan pelantikan itu bisa saja mengalami perubahan pengunduran waktu, sebab saat ini terkait penetapan calon legislatih hasil Pemilihan Legilatif di tingkat pusat masih ada perbedaan antara keputusan Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Agung. â€ÂKalau di tingkat Kabupaten tidak ada kisruh masalah orang-orang (Caleg) antara keputusan MA dan tuntutan KPU ke MK, yang menjadi anggota DPRD pasti pelantikannya pada tanggal 21 Agutus 2009. Tapi jika ada tuntutan, terpaksa ditunda dulu,â€Âtegasnya. Menyoal persiapan pelantikannya, KH. Busyro Karim menyatakan, pihaknya belum berkoordiansi dengan Pemerintah Kabupaten, KPU dan Polres Sumenep. Namun, yang jelas pihaknya segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila penetapan calon anggota legislatif tidak ada masalah. ( Yasik, Esha )