Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-04-2018
  • 805 Kali

Tangkap Ikan Di Luar Batas, 13 Nelayan Sumenep Diamankan Petugas Australia

Media Center, Jumat ( 27/04 ) Tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan di luar batas perairan Indonesia, sebanyak 13 nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Negara Australia.

Sesuai informasi yang diterima media ini, 13 warga tersebut diamankan pada tanggal 19 April 2018.

"Iya benar ada 13 crew kapal yang diamankan pihak Australia," kata Humaini, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat (27/04).

Menurutnya, dari 13 nelayan tersebut adalah Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding.

"Sebelumnya kami sudah mengetahui informasi terkait penangkapan kapal itu, tapi belum mengetahui jenis kapal yang mana saja. Namun setelah gambar kapal beredar, baru kami mengetahui bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal milik nelayan sini (Sapeken, Red)," terangnya.

Saat ini, pihaknya berharap agar pemerintah segera membantu membebaskan 13 crew kapal tersebut.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku masih belum mengetahui.

"Belum ada kabar mas, kami masih koordinasi dengan pihak Polsek sana (Sapeken)," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Arif Rusydi, M.Si, mengaku masih belum menerima laporan soal 13 nelayan asal Kepulauan/Kecamatan Sapeken yang ditangkap petugas Australia, Jumat (27/04).

"Sejauh ini masih belum menerima laporan, namun kalau infonya kami mendapatkan. Tapi belum jelas," tuturnya.

Hanya saja, Dinas Perikanan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait penangkapan nelayan tersebut.

"Jadi kami meminta agar Kementerian membantu nelayan kita yang sedang ditangkap untuk dideportasi kembali ke Indonesia," tukasnya. ( Nita, Esha )